Pengelolaan Media Center Daerah Terkendala Keterbatasan SDM dan Infrastruktur Jaringan Internet

    Pengelolaan Media Center Daerah Terkendala Keterbatasan SDM dan Infrastruktur Jaringan Internet

    MAKASSAR - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim, mengatakan, pengelolaan media center di daerah kabupaten dan kota terkendala oleh terbatasnya sumber daya manusia dan infrastruktur jaringan internet.

    Hal ini disampaikan Nursalim dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Media Center yang dilaksanakan oleh Tim Monev Direktorat Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kamis (23/11/2023), di Toraja Room Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

    “Pengelolaan media center di daerah dalam bidang informasi dan komunikasi publik secara keseluruhan dihadapkan pada keterbatasan SDM dan infrastruktur internet, ” sebut Nursalim. Hal ini diperkuat oleh masih adanya wilayah yang blank spot, khususnya di wilayah pegunungan.

    Mantan Kepala BKPSDM ini juga mendorong pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan berupa regulasi mengenai arah kebijakan pengelolaan media center daerah yang sejalan dengan arsitektur kebijakan nasional untuk mendukung aktivitas media center daerah yang lebih baik.

    “Untuk mendorong aktivitas media center di daerah, tentu perlu dukungan kebijakan pemerintah pusat, antara lain dalam bentuk regulasi agar arah kebijakan pengelolaan media center sejalan dengan arsitektur kebijakan nasional, ” terang eks Juru Penerangan era Presiden Soeharto ini.

    Sementara Eka Yonavilbia dari Direktorat Pengelolaan Media Center Kementerian Kominfo menjelaskan, keberadaan media center daerah sangat penting sebagai media tukar-menukar berita melalui info publik nasional agar berita itu dipublish di berita nusantara dan nasional, sehingga citra positif pemda akan terinformasikan secara nasional.

    Sekadar diketahui, dalam pertemuan monev ini juga dibahas berbagai langkah teknis peningkatan kinerja media center daerah ke depan, antara lain agar Web/Portal Kabupten/Kota diintegrasikan dengan media info publik yang dikelola oleh Direktorat Media Center Nasional Kominfo-RI. 

    Kemudian dibentuk organisasi pengelolaan media center, pemberian pelatihan teknis bagi admin serta perlunya Direktorat Pengelolaan Media Kemenkominfo menetapkan indikator pengelolaan media center untuk dijadikan standar pemberian award melalui kompetisi pengelolaan media.

    Kegiatan monev media center daerah ini juga dihadiri oleh para Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Sulawesi Selatan. Monev ini bertujuan untuk memantau aktivitas media center kabupaten/kota se-Sulsel, sekaligus meminta masukan untuk peningkatan fungsi media center ke depan. (LHr)

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi Luwu Utara, Kerja Nyata dan Ayo...

    Artikel Berikutnya

    Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024, Tular Nalar...

    Berita terkait